Penyebaran informasi berita hoax yang sering sekali belakangan ini di Indonesia seperti tidak pernah habis. Entah apa maksud dan tujuannya, yang jelas kebohongan apa pun yang merugikan dan membuat resah masyarakat pada umumnya dan tidak dibenarkan. Akan tetapi anehnya, banyak dari masyarakat indonesia yang justru menelan berita bohong itu mentah-mentah. Apa memang mungkin adat orang indonesia senang sekali dengan berita yang lagi booming viral tanpa mencari sumber kebernaran berita tersebut.
Dan sebelum lanjut pembahasan lainnya apa sih itu berita Hoax dan Cyber Crime..
Pengertian Cyber Crime dan Illegal Content
Apa itu Cyber Crime?
Cyber Crime adalah bentuk kejahatan baru yang menggunakan internet sebagai media untuk melakukan tindak kejahatan engan munculnya era internet. Setiap aktifitas kejahatan yang dilakukan di internet atau melalui jaringan internet, umumnya disebut sebagai kejahatan internet.
Sejarah Awal
Awal mula hoax bisa ditelusuri bahkan sebelum 1600-an. Kebanyakan informasi pada era tersebut disebarkan tanpa komentar. Pembaca bebas menentukan validitas informasi berdasarkan pemahaman, kepercayaan/agama, maupun penemuan ilmiah terbaru saat itu.
Kebanyakan hoax pada era tersebut terbentuk karena spekulasi. Misalnya saja, saat Benjamin Franklin pada 17 Oktober 1745 via Pennsylvania Gazette melansir tentang batu-batuan dari China yang bisa digunakan untuk mengobati rabies, kanker, dan penyakit mematikan lain.
Bagaimanapun, verifikasi informasi itu hanya didasari oleh testimoni personal. Satu pekan kemudian, sebuah surat klarifikasi di Gazette mengklaim bahwa bebatuan tersebut ternyata terbuat dari tanduk rusa dan tidak memiliki kemampuan medis apapun.
Pada 1726, penulis Jonathan Swift menggunakan strategi hoax untuk menerbitkan cerita berjudul Travels Into Several Remote Nations of the World. Sebelumnya, pada 1708, dia juga menggunakan hoax tidak berbahaya berisi prediksi astrologi pada 1 April, yang kini dikenal sebagaiApril Fools’ Day.
Pada 1835, penulis Edgar Allan Poe menerbitkan cerita hoax terkenal; The Unparalled Adventure of One Hans Pfaall tentang pria yang pergi ke bulan menggunakan balon udara dan tinggal di sana selama 5 tahun.
Permulaan Abad 20
Perkembangan hoax semakin pesat pada pertengahan pertama abad 20. Seiring dengan itu, jumlah komunitas sains semakin melesat di Amerika Serikat, dan banyak dari mereka yang menerbitkan penemuan hoax yang menggemparkan.
Salah satu hoax yang paling menggemparkan saat itu adalah The Great Moon Hoax yang dilansir pada 1835 di The Sun, New York. ReporterThe Sun menduga bahwa peneliti John Herschel menemukan manusia bersayap setinggi 4 kaki di bulan.
Cerita tersebut lama-kelamaan dipercaya publik sebagai sebuah kebenaran. Apalagi, John adalah putra dari peneliti penemu planet Uranus, William Herschel. Setelah hoax itu terbongkar, publik menuntut pemilikThe Sun, Benjamin Day.
Pada 1860-an, P.T. Barnum membuathoax berjudul What Is It?, yang diklaim menjawab misteri teori Charles Darwin tentang evolusi primata menjadi manusia. Ironisnya, hoax tersebut digunakan sebagai senjata politik saat era pemilihan presiden Abraham Lincoln.
Pada 1874, James Gordon Bennett Jr. Membuat cerita hoax di New York Herald tentang binatang buas yang kabur dari kebun binatang dan membunuh 49 orang. Akibat hoaxtersebut, terjadi kekacauan dan kepanikan publik yang hebat.
Abad 20 dan Seterusnya
Pada abad ke-20, berita hoax lebih banyak disebarkan melalui jalur siaran ketimbang media cetak. Hal itu terjadi seiring dengan perkembangan media massa, yang mengharuskan penayangan berita secepat mungkin. Akibatnya, banyak media massa yang tidak mengklarifikasi informasi terlebih dahulu sebelum menyebarluaskannya.
Hoax masa kini diklaim lebih menakutkan karena bisa dibuat dengan sangat mudah dan cepat melalui Internet. Pada era digital, jumlah hoax (baik yang disengaja maupun tidak) di bidang politik, sains, ekonomi, sosial, maupun hiburan sudah tidak dapat dihitung.
Apa itu Illegal Content?
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai melanggar hukum atau menggangu ketertiban pada masyarakat umum, contohnya adalah penyebaran pornografi atau berita yang tidak benar.
Siapa pelaku cyber crime?
Perlu kita ketahui pelaku cybercrime adalah mereka yang memiliki keahlian tinggi dalam ilmu computer, pelaku cybercrime umumnya menguasai algoritma dan pemrograman computer unutk membuat script/kode malware, mereka dapat menganalisa cara kerja system computer dan jaringan, dan mampu menemukan celah pasa system yang kemudian akan menggunakan kelemahan tersebut untuk dapat masuk sehingga tindakan kejahatan seperti pencurian data dapat berhasil dilakukan.
http://industri.bisnis.com/read/20170114/105/619451/ini-sejarah-hoax-dari-masa-ke-masa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar